Blog
KATAKAN “TIDAK”, PADA PERAYAAN TAHUN BARU
- 31/12/2019
- Posted by: Mazfaa
- Category: Artikel
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Tahun baru memang sebuah momentum yang dinanti-nanti oleh banyak orang. Keberadaannya sangat identik dengan perayaannya yang meriah. Banyak masyarakat yang membangun persepsi bahwa tahun baru adalah awal dari kehidupan baru yang akan mereka jalani. Dari sinilah kemudian rasa kebahagian mereka ungkapkan dalam bentuk hiburan dan pesta ria dengan berbagai macam cara.
Terlepas dari itu semua, sebenarnya mereka lupa—atau belum tahu—jika perayaan tersebut sejatinya tidak dibenarkan di dalam Islam. Karena meskipun sudah dianggap sebagai adat kebiasaan, perayaan tahun baru banyak mengandung unsur-unsur penyimpangan terhadap hukum syar’i. Di antara hal yang cukup mendasar adalah:
- Perayaan tahun baru adalah tradisi jahiliyah
Perayaan tahun baru merupakan perayaan besar bangsa pagan Romawi yang dilakukan setiap memasuki awal tahun.
- Menyerupai orang-orang kafir (tasyabbuh)
Merayakan tahun baru berarti sama saja meniru-niru tradisi orang kafir. Jika umat Kristiani menggunakan lonceng untuk memanggil jama’ahnya ketika beribadah, orang Yahudi menggunakan terompet sementara orang Majusi menggunakan api, maka pada jam 00:00 WIB malam tahun baru semua model tersebut hadir dalam satu waktu.
- Hura-hura Penuh maksiat
Campur baur antara laki-laki dan perempuan lumrah terjadi. Adanya pesta tak yang tidak bermanfaat, minum minuman keras, bahkan narkoba sekalipun adalah kebiasaan yang sulit dipungkiri di malam tahun baru.
Salah satu penyebab orang Islam pada masa sekarang mengikuti perayaan ini adalah karena lemahnya iman. Selain itu kebanyakan dari mereka di zaman sekarang sudah mulai melupakan norma dan aturan-aturan dalam bersosial serta larut dalam kehidupan duniawi yang hanya membahagiakan sesaat.
Jadi, wajar jika perayaan tersebut tidak diperbolehkan karena demi mencegah umat dari pengaruh buruk yang lazim dilakukan oleh para pelaku maksiat. Karena pada prinsipnya, seorang mukmin wajib mencegah segala bentuk kemaksiatan dengan cara apapun yang sanggup ia lakukan, bukan malah larut bersama para pelaku maksiat. Wallahu a’lam bis shawab!
-Amrina Rosyada-